You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Kendaraan Ditindak saat Razia Parkir Liar
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

33 Kendaraan Ditindak Saat Razia Parkir Liar di Jaksel

Puluhan kendaraan yang terparkir liar di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditindak petugas. Beberapa pengendara dikenakan hukuman fisik untuk memberikan efek jera.

Ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan yang terparkir liar

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, razia parkir liar menyasar pada lima titik. Yakni di Jalan Martimbang I, Jalan Sinabung II, Jalan Leuser Raya, Jalan Martimbang VI dan Jalan Ciranjang.

"Ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan yang terparkir liar," ujarnya, Jumat (28/4).

Dewan Dukung Sistem Parkir Gate di RPTRA Kalijodo

Menurut Christianto, ada 33 kendaraan yang ditindak hari ini. Yaitu delapan mobil dan empat motor dengan cabut pentil, tujuh mobil pribadi diderek dan 10 mobil ditilang. Sementara dua taksi dan dua bajaj, sopirnya dikenakan hukuman fisik dengan push up.

"Kami kerahkan 30 personel gabungan dengan Polisi dan TNI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2146 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati