You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Kendaraan Ditindak saat Razia Parkir Liar
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

33 Kendaraan Ditindak Saat Razia Parkir Liar di Jaksel

Puluhan kendaraan yang terparkir liar di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditindak petugas. Beberapa pengendara dikenakan hukuman fisik untuk memberikan efek jera.

Ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan yang terparkir liar

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, razia parkir liar menyasar pada lima titik. Yakni di Jalan Martimbang I, Jalan Sinabung II, Jalan Leuser Raya, Jalan Martimbang VI dan Jalan Ciranjang.

"Ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan yang terparkir liar," ujarnya, Jumat (28/4).

Dewan Dukung Sistem Parkir Gate di RPTRA Kalijodo

Menurut Christianto, ada 33 kendaraan yang ditindak hari ini. Yaitu delapan mobil dan empat motor dengan cabut pentil, tujuh mobil pribadi diderek dan 10 mobil ditilang. Sementara dua taksi dan dua bajaj, sopirnya dikenakan hukuman fisik dengan push up.

"Kami kerahkan 30 personel gabungan dengan Polisi dan TNI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6384 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3858 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3163 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1632 personFolmer